Site icon Kuma Blog

Pengertian Resistor, Fungsi Resistor, dan Jenisnya

Jika kita mempelajari rangkaian elektornika dasar mungkin istilah resistor sudah sangat familiar ditelinga. Resistor atau hambatan adalah salah satu bagian dari 6 komponen listrik seperti dioda, transistor, kapasitor, trafo, dan Intergrated Circuit (IC). Ke Enam komponen tersebut sangat penting untuk menjalankan fungsi rangkaian elektronika.

Apabila ada salah satu komponen listrik yang rusak, maka rangkaian elektronik pun tidak akan bisa berjalan. Sehingga perlu adanya perbaikan atau pergantian komponen agar dapat berfungsi dengan baik. Untuk pembahasan kali ini secara detailnya kami akan mengupas lebih dalam mengenai pengertian, fungsi dan jenis resistor.

Apa yang dimaksud dengan resistor?

Resistor adalah komponen dasar elektronika pasif yang memiliki fungsi untuk menahan, menghambat serta mengatur arus listrik dalam suatu rangkaian elektronika. Resistor atau tahanan memiliki satuan Ohm dengan simbol Ω (omega) yang diambil dari nama penemunya yaitu George Simon ohm, yang kemudian digunakan untuk prefix kilo Ohm dan Mega Ohm.

Resistor terbuat dari isolator yang didalamnya terdapat kode angka maupun gelang warna sebagai indikator nilai atau besarnya hambatan. Nilai tegangannya berbanding dengan arus listrik yang mengalir (V=IR). Dalam resistor tidak terdapat kutub negatif dan positif, tapi memiliki ciri utama yaitu toleransi, tegangan kerja maksimum, power rating dan resistensi. Inilah mengapa hambatan resistor kerap disebut sebagai resistansi atau resistance.

Ciri lain dari resistor adalah induktansi, koefisien suhu, serta kebisingan. Satuan dari resistensi sebuah resistor bersifat resistif yang bekerja berdasarkan prinsip kerja “hambatan”.

Apa fungsi resistor?

Fungsi resistor pada rangkaian elektronika adalah sebagai penghambat, penahan, pembatas serta mengatur tegangan dan arus listrik. Sehingga resistor ini dapat menstabilkan serta menyalurkan arus listrik dengan baik yang sesuai dengan kebutuhan. Adapun fungsi lain dari resistor adalah sebagai berikut:

  1. Pembagi arus dan tegangan.
  2. Membatasi atau mengatur arus dalam suatu rangkaian.
  3. Menurunkan tegangan yang sesuai dengan kebutuhan.
  4. Membantu dalam membangkitkan frekuensi yang tinggi dan rendah dengan menggunakan bantuan kondensator dan transistor.
  5. Mendukung kebutuhan respon frekuensi, daya tinggi, dan nilai yang besar daripada power wirewound resistor pada aplikasi power.
  6. Mendukung tingkat keakuratan yang sangat tinggi pada aplikasi DC.
  7. Sebagai standar dalam validasi keakuratan pada suatu alat ukur resistive.
  8. Mengatur tegangan output pada power suplai.

Apa saja jenis-jenis resistor?

Setelah mengetahui fungsi resistor, kita juga perlu mengetahui jenis-jenis resistor. Resistor terbagi menjadi 4 jenis yaitu:

  1. Resistor Variabel (potensiometer) | Resistor yang nilainya dapat diatur atau dapat berubah.
  2. Resistor tetap (statis) | Resistor yang nilainya tidak berubah-ubah.
  3. Resistor PTC (Positive Temperature Coefficient) dan NTC (Negative Temperature Coefficient) | Resistor yang nilainya dapat berubah berdasarkan perubahan suhu.
  4. LDR atau Light Dependent Resistor | Resistor yang nilainya dapat berubah berdasarkan intensitas cahaya.

Demikian pembahasan tentang pengertian, fungsi, dan jenis resistor. Semoga bermanfaat bagi Anda yang sedang mempelajari rangkaian elektronika dasar.

Bagikan:
Exit mobile version